Senin, 27 Agustus 2018

Bersama Allisya, Inshaa Allah Hidupku Terproteksi Maksimal

13:19 0 Comments

"Pergi Haji Artinya Menuju Allah yang Esa...
Membawa Hati dan Diri yang Hina...
Memberi Hadiah Kepada Allah...
Berhati-hatilah MenghadapNya..."

Lagu Haji Menuju Allah by Raihan mengalun syahdu dari radio mobil kami. Saya dan suami larut dalam syair yang indah dan mulai ikutan bersenandung. Berbicara tentang haji, suami saya jadi teringat dengan seminar pariwisata yang diadakan Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman baru-baru ini.

"Mi, kemarin abi ikut seminar pariwisata itu biar dapet sertifikasi. Biar nantinya bisa jadi tour guide umroh dan haji. Tapi, syaratnya harus bayar pelatihannya sekian dan ditraining umroh 1 kali. Baru deh selanjutnya bisa nge-guide terus tiap tahun", suami menjelaskan sembari menyetir mobil.

"Wah, enak dong bi bisa ke tanah suci tiap tahun. Umi juga pengin haji bi, tapi, antrian haji di Jogja per tahun 2018 ini aja sampe 20 tahun coba! Dan belum tentu umur kita panjang kan bi? Umi mau umroh dulu ah, udah kadung rindu rumah Allah meski belum pernah kesana", celetuk saya.

"Hah? Serius mi?", suami sampai terkaget-kaget. "Lama banget yaa sampe 20 tahun. Iya mi mending umroh dulu aja. Tapi tetep nabung buat haji juga yaa biar kesananya bareng" Saran suami ini kadang bikin saya kesengsem karena dia maunya bareng terus.

"Tapi, kalau seandainya umi dapet KadoUmroh Allianz dari lomba blog asuransi syariah Allianz, boleh gak berangkat duluan bi?", tanya saya sembari mengedipkan mata centil. Ah.. saya berharap banget dapet hadiah pertama ini.

"Yaa gak apa-apalah mi.. Kan namanya juga hadiah, masa' gak diambil", jawab pak suami kalem padahal sih kayak belum ikhlas kalau istrinya pergi sendirian, hihi.

"Iya bi hadiahnya istimewa banget ini. Ikutan lomba blog asuransi Syariah Allianz aja dihadiahi umroh. Sebelumnya juga ada program voting menceritakan tentang sosok inspiratif khusus bagi yang tidak mampu. Dan pemenang dengan vote tertinggi dapet KadoUmroh Allianz loh bi.", jelas saya sambil scrolling website asuransi Allianz dari smartphone. "Maka dari itu, ayo vote salah satu kisah yang paling inspiratif menurut abi", tambah saya menggebu-gebu.

"Waah bagus banget ya programnya Allianz. Umi ikutan aja lomba blognya, kan umi suka nulis-nulis tuh, siapa tau menang", saran pak suami yang masih terus menyetir. Selang tak berapa lama, kami baru sadar ternyata sudah sampai tujuan.   

Selesai percakapan itu, masih terngiang di benak saya pada topik antrian haji tadi. Dua puluh (20) tahun menunggu antrian haji bukanlah durasi waktu yang singkat. Dalam perjalanan hidup selama itu kita tidak pernah tahu perihal umur, musibah, penyakit maupun masa depan keuangan keluarga akan seperti apa nanti karena kesemua itu menjadi rahasia Allah SWT semata. Bila ajal atau musibah tiba tidak ada seorang pun yang bisa menolak atau meminta untuk ditunda.

(QS 15 : 5) مَّا تَسْبِقُ مِنْ أُمَّةٍ أَجَلَهَا وَمَا يَسْتَأْخِرُونَ
”Tidak ada satu umat pun yang dapat mendahului ajalnya dan tidak pula mengundurkannya.”

Karena ketidaktahuan manusia inilah, ada baiknya kita berikhtiar dengan mengantisipasi terhadap kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi di masa depan. Salah satunya adalah dengan cara berasuransi. Jangan salah, di jaman Rasulullah dulu ada juga loh praktik muamalah yang sama dengan asuransi. Jadi jangan buru-buru menjudge asuransi Syariah 'ribanya sama saja' dengan asuransi konvensional. Padahal jika kita sebagai masyarakat awam mau belajar tentang asuransi Syariah, bakal dijumpai perbedaan karakteristik produk maupun mekanisme transaksinya.

Selanjutnya akan saya jelaskan mengenai asuransi Syariah dan Allisya Protection Plus. Inshaa Allah pelajaran perkuliahan Ekonomi Islam dulu masih ada yang tertinggal di ujung syaraf otak saya, heuheu.

Berkenalan dengan Asuransi Syariah 


Perlunya kita belajar tentang asuransi Syariah antara lain mengubah citra asuransi Syariah dengan asuransi konvensional itu 'sama saja'. Mari kita tepis anggapan tersebut dengan mempelajari ilmu Al Quran dan Hadist terlebih dahulu. Berikut ini adalah ringkasan penjelasan mengenai landasan hukum asuransi Syariah berdasarkan Al Qur'an dan Hadist yang diambil dari Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 21/ DSN-MUI/ X/ 2001.

  • Mempersiapkan masa depan dijelaskan dalam QS Al Hasyr ayat 18
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢبِمَا تَعْمَلُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."

  • Prinsip tolong-menolong dijelaskan dalam QS Al Maidah ayat 2
 وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
 "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya."

  • Prinsip muamalah yang harus dilaksanakan dan dihindari dijelaskan dalam QS Al Maidah ayat 1 dan 90
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ اُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيْمَةُ الْاَنْعَامِ اِلَّا مَا يُتْلٰى عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى الصَّيْدِ وَاَنْتُمْ حُرُمٌۗ اِنَّ اللّٰهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيْدُ
"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji. Hewan ternak dihalalkan bagimu, kecuali yang akan disebutkan kepadamu, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang berihram (haji atau umrah). Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki."


يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

  • Upaya untuk selalu bertawakal dan optimis dijelaskan dalam QS At Taghabun ayat 11
مَآ اَصَابَ مِنْ مُّصِيْبَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَمَنْ يُّؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ يَهْدِ قَلْبَهٗ ۗوَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ
"Tidak ada sesuatu musibah yang menimpa (seseorang), kecuali dengan izin Allah; dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Allah akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

  • Penjelasan Hadis-Hadis nabi yang berkaitan dengan prinsip bermuamalah :
مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَادَامَ الْعَبْدُ فِيْ عَوْنِ أَخِيْهِ
 (رواه مسلم)
“Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya” 
(HR. Muslim dari Abu Hurairah).


مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِيْ تَوَادّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مِثْلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عَضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَى 
(رواه مسلم عن النعمان بن بشير)

"Perumpamaan orang beriman dalam kasih sayang, saling mengasihi dan mencintai bagaikan tubuh (yang satu); jikalau satu bagian menderita sakit maka bagian lain akan turut menderita” 
(HR. Muslim dari Nu’man bin Basyir)


نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
 (رواه مسلم والترمذي والنسائي وأبو داود وابن ماجة عن أَبِي هُرَيْرَةَ)
“Rasulullah SAW melarang jual beli yang mengandung gharar” 
(HR. Muslim, Tirmizi, Nasa’i, Abu Daud, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).


إِنَّ خَيْرَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
 (رواه البخاري)
“Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang paling baik dalam pembayaran hutangnya” 
(HR. Bukhari).
  • Kaidah Fiqih yang menegaskan tentang prinsip muamalah :

اْلأَصْلُ فِى الْمُعَامَلاَتِ اْلإِبَاحَةُ إِلاَّ أَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِهَا
“Pada dasarnya, semua bentuk mu’amalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”
اَلضَّرَرُ يُدْفَعُ بِقَدْرِ اْلإِمْكَانِ
“Segala mudharat harus dihindarkan sedapat mungkin.”


  • Ijtihad Lain yang dilakukan : 
  1. Fatwa Sahabat : pada masa Khalifah Umar bin Khattab dikenal adanya pembayaran diwan untuk pembayaran hukuman (ganti rugi) atas pembunuhan (tidak sengaja) yang dilakukan oleh salah satu seorang diantara mereka. 
  2. Ijma' : Ijma' tentang ittifaq (kesepakatan) dalam hal aqilah yang dilakukan Khalifah Umar tidak dipertentangkan oleh Sahabat lain. Dengan tidak dipertentangkan maka dianggap telah terjadi ijma'. 
  3. Qiyas : kesiapan pembayaran kontribusi keuangan aqilah sama prinsipnya dengan asuransi syariah
  4. Istihsan : kebiasaan aqilah pada suku Arab kuno bertentangan dengan hukum namun dilakukan untuk mencapai keadilan dan kepentingan sosial, yaitu menghindari balas dendam berdarah yang berkelanjutan.

Rangkuman ayat Al Qur'an, hadis, kaidah fiqih serta ijtihad yang dilakukan oleh para ulama kontemporer menjelaskan secara kompehensif mengenai prinsip syari'at yang dijalankan asuransi Syariah. Selain itu, tabel berikut juga menjelaskan perbedaan antara asuransi Syariah dengan asuransi konvensional.

Sebagaimana tabel diatas, salah satu perbedaan asuransi Syariah dengan asuransi konvensional adalah ada pada sistem perlindungan resiko. Sistem perlindungan resiko pada asuransi syariah dikenal dengan 'sharing of risk' atau saling menanggung resiko, yang artinya bila salah satu peserta terkena musibah maka seluruh peserta akan saling menanggung. Tidak seperti asuransi konvensional yang mekanismenya adalah 'transfer of risk' atau memindahkan resiko dari peserta ke perusahaan asuransi.

Salah satu Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah ini memiliki peran sebagai pemegang amanah dalam mengelola dan menginvestasikan dana kontribusi seluruh peserta. Ia hanya bertindak sebagai pengelola operasional dan bukan sebagai penanggung. Meski demikian, perusahaan asuransi Syariah tetap memperoleh bagi hasil dari pengelolaan dana yang terkumpul atas dasar akad tijarah (mudharabah) dan fee dari pengelolaan dana akad tabarru’ (hibah).


Dana peserta asuransi Syariah akan dibagi menjadi 3 rekening. Ada rekening tabungan peserta, rekening perusahaan asuransi dan rekening dana tabarru'. Rekening dana tabarru' ini nantinya akan dipakai untuk saling menolong peserta yang mengalami resiko asuransi.


Sebagai pengelola dana investasi peserta, asuransi jiwa syariah juga tidak mau gegabah dalam menginvestasikan dana tersebut ke sembarang tempat. Penempatan dana investasi asuransi Syariah telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dimana dalam mengelola dana tersebut tidak boleh mengandung unsur MAGHRIB (Maysir, Gharar, Riba dan Batil). Sehingga perusahaan asuransi jiwa Syariah tidak akan berinvestasi kepada bisnis perjudian, pabrik minuman beralkohol, industri rokok dan juga perusahaan yang transaksinya mengandung riba (bunga) seperti Bank Konvensional.
 
Dana investasi tersebut nantinya akan dikelola melalui instrumen-instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah. Seperti deposito Syariah, reksadana Syariah, obligasi Syariah, Surat Berharga Negara Syariah (Sukuk), dan saham Syariah. Instrumen investasi seperti reksadana Syariah, obligasi Syariah, sukuk, dan saham Syariah dapat ditemui di pasar modal Syariah. 

Ciri khas dari pasar modal Syariah yaitu produk dan mekanisme transaksi tidak boleh bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah. Pasar modal Syariah harus bebas dari transaksi yang tidak beretika dan bermoral seperti insider trading atau short selling

Selain itu, emiten atau perusahaan yang menerbitkan saham haruslah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip Syariah seperti lembaga keuangan konvensional (ribawi), usaha perjudian, makanan dan minuman yang diharamkan, serta usaha/ jasa yang dapat merusak moral dan bersifat mudharat (tidak bermanfaat).
 

Apa itu asuransi Allisya Protection Plus?



Allisya sendiri singkatan dari Allianz Syariah yang semula merupakan Unit Usaha Syariah sejak tahun 2010. Kemudian pada tahun 2018 spin off (memisahkan diri) dari perusahaan indukan Asuransi Allianz. Allisya sendiri memiliki 3 produk asuransi yang memiliki manfaat yang menggiurkan, antara lain ada Allianz Tasbih yaitu tabungan asuransi biaya haji, asuransi jiwa Allisya Protection Plus dan asuransi jiwa Allisya Maxi Fund Plus.

Dari ketiga produk tersebut, produk Allisya Protection Plus yang perlu dibahas. Allisya Protection Plus merupakan produk asuransi jiwa seumur hidup sekaligus investasi berbasis prinsip syariah. Selain memperoleh manfaat perlindungan jiwa seumur sampai 100 tahun, asuransi ini juga memberikan manfaat nilai investasi dimulai sejak mengikuti program ini. 

Keunggulan asuransi jiwa Allisya Protection Plus ini diantaranya :

  • Dapat memilih cara pembayaran kontribusi (premi) secara bulanan, kuartalan, semester maupun tahunan. 
  • Manfaat asuransi bila terjadi musibah berupa santunan asuransi plus nilai investasi.
  • Bebas menentukan masa pembayaran premi.
  • Anda dapat menambahkan dana untuk meningkatkan investasi kapanpun bila diinginkan.
  • Anda dapat melakukan penarikan dana untuk memenuhi kebutuhan financial atau dalam keadaan darurat.

Selain itu, ada banyak manfaat tambahan perlindungan jiwa yang didapat dari asuransi jiwa Allisya Protection Plus :  


1. Manfaat Perlindungan Jiwa 


Accidental Death & Disablement Benefit (ADDB) Syariah. Yakni perlindungan dari resiko meninggal dunia, cacat tetap total, dan cacat tetap sebagian yang disebabkan kecelakaan. 

Critical Illness (CI Syariah & CI Plus Syariah). Yakni perlindungan terhadap 49 penyakit kritis. Disini ada 2 pilihan yang bisa disesuaikan kebutuhan, manfaat yang dibayarkan dapat tanpa atau dengan mengurangi Maslahat Asuransi Polis Dasar. Berikut daftar 49 jenis penyakit kritis yang dicover asuransi Allisya Protection Plus.




Critical Illness 100 Syariah. Yakni perlindungan terhadap 100 kondisi penyakit kritis yang lengkap sampai usia 100 tahun dari kondisi awal sakit (Early Critical) sampai kondisi paling parah (Catastropic CI).  

Total Permanent Disability (TPD) Syariah. Perlindungan dari resiko cacat tetap total akibat penyakit atau kecelakaan dengan 2 pilihan manfaat yang dapat dibayarkan tanpa atau dengan mengurangi Maslahat Asuransi Polis Dasar.  

Payor Protection/ Spouse Payor Protection Syariah. Yakni manfaat yang menawarkan pembebasan kontribusi (premi) jika pemegang polis/ pasangan pemegang polis meninggal dunia.  

Payor Benefit/ Spouse Payor Benefit Syariah. Yakni Manfaat yang menawarkan pembebasan kontribusi (premi) jika pemegang polis/ pasangan pemegang polis terdiagnosa salah satu 49 penyakit kritis atau mengalami cacat tetap total. 




Flexicare Family Syariah. Yakni perlindungan terhadap resiko kesehatan anda dan keluarga jika harus rawat inap di rumah sakit. Maksimal jumlah unit yang diambil adalah 15 unit/ jiwa dan 1 unit setara dengan Rp 100.000,-/ per hari.  Contoh perhitungannya : 
Jika peserta rawat inap  di rumah sakit selama 5 hari untuk 1 orang, maka akan ditanggung oleh pihak asuransi sebesar Rp 500.000,-.


Allisya Hospital & Surgical Care+. Yakni perlindungan lengkap berupa rawat inap dan manfaat tambahan lainnya dalam bentuk reimbursement maupun cashless. Tabel dibawah ini menjelaskan bagaimana prosedur pelayanan kesehatan fasilitas cashless dan klaim reimbursement. Allianz sendiri sudah bekerja sama dengan 607 Rumah Sakit dan 20 Rumah sakit untuk penyakit kondisi khusus di seluruh Indonesia. Berhubung saya tinggal di Yogyakarta, maka fasilitas cashless dapat dijumpai di RS JIH, RS Hermina Yogya, RS Ludira Husada Tama, RS Panti Rapih Yogyakarta, RS PKU Muhammadiyah (unit 1), RS Siloam Yogya, dan RS Bethesda Yogya.
Sumber : lindungidirimu.weebly.com

2. Manfaat Investasi 

Selain manfaat perlindungan jiwa yang diperoleh, peserta juga akan mendapatkan manfaat nilai investasi yang maksimal sejak mengikuti program Allisya Protection Plus. Peserta juga dapat memilih jenis investasi sesuai dengan profil investasi masing-masing peserta. Jenis-jenis investasi yang ditawarkan yaitu :

Allisya Rupiah Fixed Income Fund. Menawarkan investasi jangka panjang dengan hasil pendapatan yang stabil melalui penempatan dana ke dalam instrumen jangka pendek atau menengah seperti deposito Syariah, Surat Berharga Syariah Negara (sukuk) atau reksadana Syariah dan instrumen jangka panjang seperti obligasi Syariah. Dengan tingkat keamanan dan stabilitasnya tinggi serta beresiko rendah hingga sedang. 

Allisya Rupiah Balanced Fund. Menawarkan pertumbuhan modal jangka panjang yang diinvestasikan ke dalam instrumen jangka menengah seperti deposito Syariah, Surat Berharga Syariah Negara (sukuk) atau reksadana dan instrumen investasi jangka panjang obligasi Syariah dan saham. Tingkat keamanan dan stabilitasnya tinggi serta beresiko sedang.

Allisya Rupiah Equity Fund. Menawarkan pendapatan investasi jangka panjang yang diinvestasikan ke dalam instrumen jangka pendek seperti Deposito Syariah, Surat Berharga Syariah Negara (sukuk), atau Reksadana dan instrumen saham langsung maupun melalui Reksadana. Tingkat keamanan dan stabilitasnya tinggi dan beresiko tinggi.

Asuransi syariah dikenal sebagai lembaga keuangan yang transparan dalam hal mengelola dana. Begitu pula dengan Allisya Protection Plus. Akad, manfaat perlindungan jiwa dan juga manfaat investasi saja dijelaskan secara transparan. Mekanisme pengelolaan dananya dijelaskan secara transparan yang selanjutnya akan dijelaskan sebagai berikut.

  • Illustrasi Polis dibawah menjelaskan data calon nasabah yang bernama Bapak Arif berusia 35 tahun. Kontribusi (premi) yang akan dibayar sebesar Rp 10.000.000,-/ tahun selama 10 tahun, nantinya akan memperoleh Maslahat Asuransi Dasar senilai Rp 100.000.000,-. Manfaat asuransi tambahan yang didapat bapak Arif selain Maslahat Asuransi Dasar (MAD) yaitu :
  1. Meninggal karena sakit : Rp 100.000.000,-.
  2. Meninggal karena Kecelakaan : Maslahat Asuransi Dasar+ADDB Syariah maka Rp 100.000.000 + Rp 100.000.000 = Rp 200.000.000,- 
  3. Penyakit kritis CI plus Syariah : Rp 50.000.000,- plus Payor Benefit Syariah Kontribusi berkala senilai Rp 10.000.000 sampai usia bapak Arif mencapai 64 tahun.
  4. Flexicare Family Syariah (2 orang) maka Rp 100.000 x 2 unit = Rp 200.000/ hari.


  • Seluruh atau sebagian dari kontribusi (premi) yang disetorkan akan dialokasikan atau dihitung ke dalam unit dengan menggunakan Harga Unit yang berlaku saat itu. 
  • Harga unit terdiri dari Harga Jual Unit dan Harga Beli Unit yang selisih di antara keduanya dapat mencapai 5%. Harga Unit dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung kinerja investasi dari fund manager dan kondisi pasar.

  • Harga Unit dihitung secara harian. Perkembangan dana investasi dapat diakses melalui www.allianz.co.id atau di Harian Bisnis Indonesia. 
  • Ujrah Asuransi (Manfaat Asuransi Dasar dan Tambahan) dan Ujrah Administrasi akan dibebankan dengan memotong unit dari saldo unit anda. 
  • Besarnya Ujrah Asuransi ditentukan sesuai usia dan jenis kelamin peserta, serta besarnya Maslahat Asuransi yang dipilih peserta.
  • Tidak ada Ujrah penarikan maupun penebusan Polis.  


Setelah penjelasan ringkas, jelas dan lengkap tentang asuransi jiwa Syariah Allisya Protection Plus ini, maka tidak perlu ada yang diragukan lagi. Inshaa Allah transparan dan terbebas dari unsur MAGHRIB (Maysir, Gharar, Riba dan Batil). Selain itu manfaat yang didapat pun maksimal plus-plus, heuheu. 

Ah rasanya setelah mereview si Allisya ini kok jadi bisa ngebayangin enaknya yaa? Manfaatnya itu looh yang inshaa Allah bikin hati tentram dan aman. Sudah dapat manfaat jaminan perlindungan jiwa, jaminan kesehatan, ditambah pula bisa berinvestasi. Jadi kepengin ikutan asuransi Allisya deh... :D

Oh ya, untuk pengunjung blog saya, jangan lupa untuk memvoting Peserta Blog Kontes KadoUmroh Allianz yaa. Caranya gampang, tinggal klik saja KadoUmroh Allianz. Inshaa Allah dengan bantuan voting anda bisa membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu mendapatkan hadiah berupa kunjungan ke rumah Allah...


"لبيك اللهم لبيك .. لبيك لا شريك لك لبيك .. إن الحمد والنعمة لك والملك لا شريك لك"



Senin, 13 Agustus 2018

Peranan Orangtua dalam Mengupayakan Kesembuhan Anak dari Adiksi Game Online

07:17 0 Comments

Sumber: electronicstakeback.com

 "91,58% anak usia SD sudah terpapar pornografi dan 65,34% anak usia 9 tahun sampai 19 tahun sudah memiliki smartphone"
Kita semua tahu gaya parenting jaman kekinian dirasa lebih menantang dibandingkan gaya parenting jaman doeloe. Orangtua kekinian dituntut harus mengikuti arus era sekarang, dimana semakin berkembangnya teknologi dan informasi sekaligus diimbangi dengan media digital yang beragam. Sehingga para orangtua harus lebih berhati-hati dalam menyeleksi konten internet. Jika tidak, para orangtua-lah yang akan 'kecolongan'.

Kasus kecolongan yang seringkali kita dengar adalah anak usia SD (sekolah dasar) sudah terpapar dengan konten pornografi. Berita yang tengah viral akhir-akhir ini saja sudah membuat para orangtua shock. Diberitakan bahwasannya ada anak SD yang menghamili pacar SMPnya! Bagaimana mungkin seusia anak SD mampu menyalurkan hasrat seksualnya jika tidak ada pencetusnya? Tidak lain dan tidak bukan adalah kebebasan pemberian gadget berinternet untuk anak. Dimana hal ini akan membuka lebar peluang anak terpapar pornografi.

Temuan mengejutkan dari Kementrian Kesehatan berdasarkan dari data pada akhir tahun 2017 yang dipublikasikan Maret 2018 menjelaskan bahwa 91,58% anak usia SD sudah terpapar pornografi. Selain itu, berdasar survei Kementrian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2017, sebesar 65,34% anak usia 9 tahun sampai 19 tahun sudah memiliki smartphone. Dari dua temuan ini saja sudah bisa kita tarik kesimpulan bahwa betapa mudahnya anak-anak usia dini dan usia sekolah terpapar pornografi karena mengakses internet melalui smartphone mereka

Mengapa angka temuan-temuan ini begitu mengejutkan? Penyebabnya adalah pembiaran orangtua terhadap anak-anaknya yang membebaskan mereka bermain gadget tanpa pengawasan dan juga sikap pasrah orangtua mengasuh si anak dengan hanya mengandalkan gadget. Biasanya orangtua akan memfasilitasi gadget berinternet kepada anak-anak mereka agar membuatnya diam atau sibuk. Padahal hal ini sama saja memberi peluang besar anak-anak terpapar pornografi.

Bagai setali tiga uang antara pornografi dengan game online, keduanya sama-sama merupakan penghias yang selalu wara-wiri di peranti gadget anak kita. Mengapa ada pornografi di gadget anak kita? Inilah cara licik para penjahat era digital yang dapat menyisipi konten yang berbau pornografi secara halus. Pernah pengalaman ketika saya hendak mendownload lagu anak-anak jadoel 'Abang Tukang Bakso'. Bukannya lagu anak-anak yang saya dapatkan, justru konten pornografi yang keluar. Dan itu tidak hanya 1 website, melainkan 4 website yang menyajikan konten dewasa tersebut. Inilah bukti bahwa penjahat era digital mampu menjebak anak-anak kita.

Selain terpapar bahaya pornografi, ada pula penyakit berbahaya yang mengintai karena penggunaan gadget yang terlalu intens. Per Desember 2017 kemarin telah disahkan adanya penyakit baru yakni Screen Dependencies Disorder (SDD). Peneliti Amerika menemukan aliran saraf seseorang yang terlalu sering berhubungan dengan gadget sama persis dengan pecandu narkoba. Dan ternyata penyakit SDD ini dapat memicu autisme dan speech delay. Bahkan yang mengagetkan lagi ada temuan beberapa anak yang didiagnosa autisme karena kecanduan gadget.

Jika SDD merupakan penyakit adiksi gadget, maka ada juga penyakit untuk adiksi game online yaitu Gaming Disorder. Badan kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization) menetapkan penyakit Gaming Disorder ini sebagai salah satu gangguan mental yang digambarkan sebagai perilaku yang kukuh bermain game, sehingga mengesampingkan kebutuhan hidupnya. Gejala dari penyakit Gaming Disorder ini antara lain, pertama, bermain game terus menerus baik dari frekuensi, durasi maupun intensitas. Lalu perilaku kedua, selalu mengutamakan game dalam hidupnya, dan yang ketiga mereka akan tetap bermain game meskipun sudah tahu dampak negatifnya.
Games Bully | sumber : www.moregameslike.com
Dampak negatif dari bermain games secara terus-menerus dapat mengakibatkan anak kurang empati, tidak menghormati orangtua, anti sosial, tidak fokus belajar, tidak mau istirahat, lalai terhadap ibadah dan kesehatannya, pola makan terganggu dan malas sekolah. Adapun permainan yang mengandung kekerasan dapat membuat anak 'mati rasa' jika bermain games tersebut selama 20 menit. Seperti yang dilansir pada website Sahabat Keluarga terdapat 15 games yang mengandung konten kekerasan, antara lain :
  1. World of Warcraft
  2. Call of Duty
  3. Point Blank
  4. Cross Fire
  5. War Rock
  6. Counter Strike
  7. Mortal Kombat
  8. Future Cop
  9. Carmageddon
  10. Sheshock
  11. Raising Force
  12. Atlantica
  13. Conflict Vietnam
  14. Bully
  15. Grand Theft Auto

Belajarlah dari Pengalaman Orang Lain 

Orangtua, saya dan kakak.
"Cukup kami saja yang mengalami, anda jangan. Berat..."

Pepatah berkata; 'pengalaman adalah guru terbaik'. Apabila demikian, belajarlah dari pengalaman orang lain. Cukuplah orang lain yang merasakan pedihnya pengalaman-pengalaman buruk. Jangan sampai kita merasakannya juga. Hal ini juga berlaku pada pengalaman orangtua saya dalam menyembuhkan anaknya yang mengalami adiksi games online. Dimana perjuangan orangtua saya ini sangatlah berat dan panjang.

Berawal saat kakak saya berumur 3 tahun yang hobi jalan-jalan bersama geng bocah kecilnya. Tidak tanggung-tanggung, jarak tempuh jalan-jalannya cukup jauh. Dan orangtua saat itu tidak ada kekhawatiran sama sekali karena jaman doeloe tidak seseram jaman kekinian yang marak penculikan. Sampai pada suatu hari, kakak saya ini ketahuan oleh kondektur stasiun sekitar rumah yang melihat geng bocah kecil hampir naik kereta jurusan Jakarta. Kebetulan pak kondektur kenal Bapak, akhirnya pak kondektur memulangkan kakak. Entah apa jadinya jika geng bocah kecil ini benar-benar naik kereta jurusan Jakarta. Mungkin orangtua masing-masing tidak akan melihat anaknya lagi.

Setelah kejadian itu, Bapak berinisiatif memberikan konsol game terbaik di jaman doeloe. Dengan harapan supaya kakak saya tidak kabur-kaburan lagi dan betah di rumah. Dan agar permainan lebih seru lagi, kakak mengajak teman atau saudara sepupu lainnya datang ke rumah. Saya? Saya hanya bermain boneka saja. Karena saya pikir konsol game hanya untuk anak laki-laki.

Kakak saya termasuk anak yang cerdas karena di usia 5 tahun dia sudah bisa membaca. Oleh sebab kecerdasannya itu Ibu memasukkan kakak ke Sekolah Dasar (SD) saat usia 6 tahun. Untuk permainan konsol game sendiri sempat terhenti karena perantinya sudah rusak dimakan waktu, maklum saja karena ini barang elektronik.

Saat SMP, kakak saya terkadang bermain play station di penyewaan PS di pasar ataupun warung internet. Itupun sering curi-curi waktu dan uang jajannya dihabiskan untuk video game. Perilaku ini masih berlanjut sampai kakak SMA. Namun, untuk aktifitas belajarnya masih dapat terkontrol orangtua di rumah meski sering kedapatan berbohong demi video game.

Seperti yang saya bilang sebelumnya, kakak saya ini anaknya sangat cerdas sehingga untuk masuk perguruan tinggi negeri favorite-pun dapat dia tembus dengan mudahnya. Orangtua sangat bangga dengan pencapaian kakak saya ini, apalagi jurusan yang dia pilih adalah Elektronika dan Instrumen. Karena jarak rumah dengan tempat perguruan tinggi lumayan jauh bahkan beda provinsi, maka kakak harus menyewa kos-kosan. Nah disinilah memasuki titik terburuk dan terparah kakak saya kecanduan game, terutama game online. Jauh dari orangtua dan tanpa adanya pengawasan inilah yang menjadikan kakak saya lupa waktu, tidak mau kuliah, menghambur-hamburkan uang kuliah demi bermain game online di warung internet.

Bertahun-tahun selalu berbohong kepada orangtua perihal uang kuliah yang dipakai untuk memuaskan hasrat ngegame-nya. Meski sudah ketahuan dan mengaku ingin berubah, tetap saja berbohong demi game online. Suatu hari, Bapak pernah memutuskan mengontrak rumah untuk kami berdua dengan harapan saya bisa mengontrol kegiatan kakak. Tapi, kakak tetap keukeuh bermain game ke warnet pada malam hari ketika saya sudah terlelap dan pulang keesokan paginya. Yang otomatis membuatnya mengantuk di pagi hari dan enggan masuk kuliah. Begitulah siklus hidup yang terus-menerus kakak jalani selama bertahun-tahun.

Sampai pada akhirnya ketika kakak ingin kembali kuliah, banyak pelajaran yang tertinggal yang membuat jumlah SKS-nya tidak mencukupi untuk syarat pengajuan KKN. Sedangkan biaya kuliah sudah dibayar tetapi ternyata secara diam-diam pihak perguruan tinggi men-DO kakak. 

Kejadian ini otomatis membuat orangtua kami sedih sekaligus kecewa. Uang kuliah ratusan juta disia-siakan untuk kepentingan hasrat bermain game online. Tak hanya itu, kesedihan orangtua juga bertambah ketika melihat kakak saya seringkali mengutuk dan membodoh-bodohi diri sendiri akibat perbuatannya.

Upaya Orangtua dalam Menyembuhkan Adiksi Games Online 




Video diatas menjelaskan cara bagaimana kamp pelatihan gaya militer di China menyembuhkan anak-anak yang mengalami adiksi internet. Di dalam kamp itu tidak ada fasilitas gadget maupun internet. Pelatihnya adalah para tentara yang menggembleng anak-anak itu seperti melatih calon tentara. Orangtua sengaja menitipkan anak-anaknya supaya mereka sembuh dari adiksi game online dan kembali bersekolah menyelesaikan pendidikannya.

Perilaku para pecandunya mirip dengan apa yang kakak saya alami. Tidak mau sekolah, menghambur-hamburkan uang, berlama-lama di warung internet, anti sosial, dan lain-lain. Sehingga kakak merasa tertinggal dari teman-teman kuliahnya, timbullah perasaan terpuruk lalu selalu mengutuk diri sendiri.

Orangtua mana yang tidak sedih ketika melihat anaknya berada di titik terbawah dalam hidupnya? Ketika harapan untuk lulus dari perguruan tinggi negeri favorit harus pupus hanya karena game online? Upaya-upaya yang dilakukan orangtua kami tidak seperti video diatas. Orangtua kami memiliki caranya tersendiri dalam memainkan perannya supaya kakak dapat sembuh dari adiksi game online. 

Pertama, orangtua kami membawa kakak ke tempat hypnotherapi yang diharapkan dapat mengubah pola pikir dan hasrat candu yang berlebihan. Hypnotherapi ini dilakukan secara rutin supaya stimulus dan sugesti positif yang masuk ke otak dapat bekerja secara maksimal.

Kedua, berkonsultasi ke psikolog. Selain hypnotherapi, orangtua juga membawa kakak ke psikolog untuk berkonsultasi perihal apa yang membuat kakak tidak mau kuliah; mengapa menjadikan games online sebagai pelarian, dll. Hal yang mengejutkan dari hasil wawancara dengan psikolog ini adalah adanya trauma masa kecil yang menyebabkan kakak merasa tidak disayang dan kesepian. Ini salah satu yang menyebabkan kakak melampiaskan kesepian itu dengan bermain game online.

Ketiga, orangtua menjadi pendengar setia. Beberapa tahun belakangan, sering saya melihat Bapak dan kakak berbincang-bincang hingga larut malam berdiskusi tentang masalah perkuliahannya, teman-temannya, dll. Terkadang melalui cara seperti ini kakak bisa melupakan kebiasaannya bermain game online. Anak-anak yang sering bermain gadget atau game online biasanya anak-anak yang merasa kesepian. Jiwa-jiwa kesepian sepi itu seringkali melampiaskan kepada hiburan yang mudah ditemui yaitu melalui gadget.

Keempat, memberi kepercayaan kembali dan mendukung pilihan anak sepenuhnya. Setelah kakak di-DO dari kampusnya, bapak memberikan kesempatan untuk kakak berkuliah lagi di Universitas lainnya dan menantangnya dengan memberikan uang saku yang lebih sedikit. Bukan bermaksud pelit, tapi ini upaya untuk melatih kakak disiplin menggunakan uang saku.

Kelima, selalu menanamkan nilai-nilai agama. Dalam keadaan terpuruk seperti apapun, orangtua kami selalu mengingatkan supaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kita diberi masalah oleh Allah sesuai dengan kapasitas kita masing-masing, lalu kepada siapa lagi kita berserah diri meminta dipermudahkan? Dengan adanya masalah yang dihadapinya seperti ini, sekarang kakak lebih rajin beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Keenam, orangtua yang ridho. Seringkali saya mendengar ceramah yang berisikan "Ridho Allah tergantung pada ridho orangtua, dan murka Allah tergantung pada murka orangtua".
Yang artinya, setiap anak yang baik pasti membuat ridho orangtuanya dan yang pasti akan membuat Allah ridho juga. Tetapi setiap anak nakal pasti membuat orangtuanya murka yang pastinya akan membuat Allah murka. Untuk memutus siklus anak nakal, kuncinya ada pada orangtuanya. Seperti yang dilakukan orangtua saya yang tulus ridho menerima kelakuan nakal kakak, memaafkannya, merangkulnya, mendengar keluh kesahnya dan tak lupa untuk memaafkan serta melupakan kesalahan-kesalahannya.

Menurut kakak, hal yang paling berkesan dari segala upaya yang orangtua kami lakukan adalah sentuhan kasih sayang dari bapak. Sosok yang pastinya ditakuti anak laki-laki ketika melakukan kenakalan. Diceritakan bahwa ketika kakak sedang asyik bermain game online, tidak disangka ternyata bapak menyusul kakak ke warung internet. Begitu datang di tempat, bapak tidak langsung memarahi kakak di depan publik, tetapi merangkul kakak dengan lembut dan membujuk kakak untuk segera pulang. Semenjak itu kakak merasa malu, sangat menyesal dan bertekad ingin merubah kebiasaan nge-gamenya. Dan berjanji untuk meneruskan kuliahnya lagi.




Kini, hasil dari semua upaya yang orangtua kami lakukan tidak sia-sia. Kakak sekarang sudah berubah menjadi pribadi yang lebih terbuka, taat beribadah, suka bersosialisasi dengan banyak mengikuti organisasi di kampus, nilai mata kuliahnya rata-rata A. Bahkan sudah mengukir prestasi di Malaysia sebagai perwakilan dari kampusnya. Alhamdulillah.

Mengapa orangtua kami begitu bertekad menyembuhkan kakak dari adiksi game online? Sebab prinsip orangtua kami, pendidikan merupakan pilar terpenting dalam hidup. Orangtua tidak akan mewarisi harta melimpah, akan tetapi orangtua akan selalu mewarisi ilmu, akhlak mulia dan budi pekerti. Melalui tulisan blog ini, orangtua kami juga menitipkan pesan kepada para orangtua jaman kekinian agar tidak memasrahkan pengasuhan anak kepada gadget berintenet, serta jangan biarkan jiwa anak-anak kesepian tanpa kehadiran orangtuanya. Temani mereka bersama kehadiran anda dengan kualitas waktu dan kuantitas peran aktif pengasuhan orangtua.

Menerapkan Prinsip Dasar Digital Parenting


Sumber : @kemkominfo

Mengisolasi anak-anak dari gadget di era digital sekarang ini agaknya masih menjadi dilema. Apabila dilarang terlalu berlebihan bisa jadi si anak akan dikucilkan teman-temannya karena dianggap tidak update. Untuk menghindari hal semacam ini, orangtua jaman kekinian perlu mempelajari apa itu Digital Parenting.

Digital parenting atau pengasuhan digital adalah pola pengasuhan yang memberikan batasan-batasan yang jelas kepada anak apa saja yang boleh dan yang tidak boleh diakses dengan perangkat digital. Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam digital parenting menurut Kementrian Komunikasi dan Informasi adalah:
  • Kritisi. Kritisi setiap konten digital yang anak temui. Pastikan aman untuk diakses anak-anak.
  • Diskusi. Berdiskusi dan beri pengertian tentang batas internet anak.
  • Batasi. Kapan, dimana, konten dan teknologi apa yang boleh dan tidak boleh diakses anak,
  • Patuhi. Sepakati aturan penggunaan dan konsisten dengan kesepakatan.
  • Nikmati. Gunakan bersama anak, temukan manfaat berinternet. 

Twitter @shbkeluarga




                 
Adapun cara aman berinternet di tengah keluarga menurut #SahabatKeluarga, diantaranya yaitu :
  • Jika di rumah ada anak usia 0-6 tahun, gunakan internet bersama dengan anggota keluarga lain yang lebih dewasa.
  • Pelajarilah sarana komunikasi dan kandungan informasi yang ditawarkan internet, bersama dengan anggota keluarga yang lain.
  • Berikan pengertian kepada seluruh anggota keluarga untuk tidak menanggapi/ menjawab setiap e-mail atau obrolan pribadi dari orang yang tak dikenal.
  • Ajarkan anak untuk segera meninggalkan situs yang tidak pantas atau yang membuat mereka tidak nyaman.
  • Pertegaslah kepada siapapun yang menggunakan internet di rumah untuk tidak memberikan data pribadi/ keluarga kepada orang yang tak dikenal.
  • Tegaskan kepada anak untuk tidak gegabah merencanakan pertemuan langsung dengan seseorang yang baru mereka kenal di internet.
  • Tempatkan komputer di tempat yang mudah diawasi.
  • Berilah batasan waktu untuk berinternet.
Tips tambahan dari saya, ada baiknya orangtua tidak mefasilitasi gadget untuk anak-anak sampai usia mereka memasuki sekolah SMP. Mengapa? Karena anak-anak masih belum memiliki daya nalar seperti orang dewasa. Belum mengerti baik buruknya sesuatu yang mereka unduh. Jika hanya untuk alasan komunikasi, sekarang ini sudah ada jam tangan khusus untuk anak-anak yang dapat tersambungkan ke smartphone orangtua. Bahkan memiliki fitur tracking lokasi anak, voice monitoring dan intercom atau semacam walkietalkie yang mana orangtua dapat mengirimkan pesan teks/ suara singkat. Jadi, anak-anak terbebas dari paparan pornografi.

Mengingat pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Yohanna Yambise mengatakan jika anak kebanyakan menggunakan gadget dan medsos akan membuat daya nalar anak berkurang sehingga tidak bisa berpikir kritis dalam mengunduh serta selalu mengandalkan internet. Itulah mengapa beliau kini tengah mengkaji pembuatan kebijakan berkaitan dengan penggunaan gadget bagi anak. Yang nantinya akan mengatur penggunaan gadget bagi anak.

Ibu Yohanna | Sumber : Elshinta.com
Bahkan menurut Bu Yohanna, beliau mendapatkan pesan dari pendiri Microsoft dan Apple yang mengatakan bahaya penggunaan gadget dan medsos bagi anak. Mereka sangat melindungi anak-anaknya dari penggunaan gadget dan medsos, dan baru bisa menggunakannya saat berusia 14 tahun. Sama halnya dengan negara Korea Selatan, yang menetapkan aturan bagi anak-anak usia dibawah 16 tahun dilarang mengakses game online di antara tengah malam sampai jam 6 pagi. Di Jepang, pemerintah setempatnya akan memperingatkan kepada para pemain game online jika sudah melebihi batasan waktu yang ditentukan. 

Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia sebagai salah satu negara pengguna internet terbesar ke-6 di dunia masih belum menerapkan konsep antisipasi untuk batasan waktu dan usia anak yang dapat mengakses internet atau game online.
Saya berharap semoga kedepannya Indonesia dapat mencontoh negara-negara yang memiliki konsep antisipasi seperti ini. Sehingga masa depan anak-anak dapat terselamatkan dari bahaya era digital demi terwujudnya pendidikan yang berkemajuan.

#SahabatKeluarga.





Reference:

https://twitter.com/ShbKeluarga
https://kriminologi.id/renata/anak/91-persen-siswa-sd-terpapar-pornografi-kpai-perketat-internet
https://www.republika.co.id/berita/trendtek/aplikasi/18/07/12/pbr3ed349-kemenppa-negara-harus-melawan-pornografi-anak?utm_source=dable
https://babyologist.com/blog/waspada-penyakit-terbaru-screen-dependencies-disorder-n2332
https://www.republika.co.id/berita/trendtek/internet/18/07/24/pcdde3335-kemen-pppa-kaji-formula-pembatasan-medsos-bagi-anak
http://makassar.tribunnews.com/2018/01/03/who-tetapkan-kecanduan-game-sebagai-gangguan-mental-jika-ingin-sembuh-butuh-satu-tahuno/
https://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/index.php?r=tpost/view&id=2499
https://tekno.kompas.com/read/2018/01/03/18460017/kecanduan-main-game-kini-masuk-kategori-gangguan-mental
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Follow Us @soratemplates